Header Ads

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh Sosialisasikan Perizinan Frekuensi Radio Kapal dan Program Maritim On The Spot (MOTS)

Banda Aceh, 14 Juni 2023 - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh (Balmon Banda Aceh) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perizinan frekuensi radio kapal dan program Maritim On The Spot (MOTS) pada Rabu, 14 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada publik tentang program MOTS Ditjen SDPPI melalui Balmon Banda Aceh, khususnya kepada Instansi Dinas Kelautan dan Perikanan, pelabuhan-pelabuhan perikanan, dan seluruh stakeholder maritim di wilayah Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, menyampaikan bahwa program perizinan frekuensi radio Maritime On The Spot (MOTS) yang dilakukan oleh Balmon Banda Aceh bertujuan agar setiap kapal yang ada di laut dapat menggunakan alat dan perangkat komunikasi radio maritim yang bersertifikasi. Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya gangguan frekuensi radio penerbangan dan meningkatkan keselamatan pelayanan rakyat.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh (Balmon Banda Aceh) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perizinan frekuensi radio kapal dan program Maritim On The Spot (MOTS) pada Rabu, 14 Juni 2023

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Aliman menyadari pentingnya frekuensi radio bagi nelayan dalam melakukan komunikasi antar nelayan. Dia juga mengharapkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan edukasi kepada para nelayan mengenai ketentuan penggunaan frekuensi radio, mengingat masih banyak nelayan yang belum memahami peraturan tersebut.

Miftah Cut Adek, perwakilan masyarakat adat nelayan dan Panglima Laot Aceh, juga menyampaikan harapannya agar para nelayan dapat diberikan edukasi terkait penggunaan frekuensi radio. Ia berharap melalui sosialisasi ini, para stakeholder maritim dapat bersama-sama memahami regulasi frekuensi radio maritim yang berlaku, dengan tujuan penggunaan spektrum frekuensi radio yang legal, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai peruntukannya.

Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Balmon Banda Aceh, dan UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja. Materi yang disampaikan terkait Perizinan ISR Dinas Maritim, Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN), Optimalisasi Pelayanan Pelabuhan Perikanan di Aceh, dan Pengawasan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Provinsi Aceh. Selain itu, dilakukan pula diskusi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Selain kegiatan sosialisasi, dilakukan pula peluncuran Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh peserta memberikan dukungan dengan menandatangani komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas tersebut.

baca Juga : Tim monitoring kemkominfo tingkatkan pengawasan

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang utamanya berasal dari pelabuhan-pelabuhan perikanan, Dinas Kelautan Perikanan, dan stakeholder maritim di 19 Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Aceh.

Sumber : https://www.postel.go.id/berita-balmon-banda-aceh-ajak-nelayan-tertib-frekuensi-27-5949

No comments

Powered by Blogger.