Header Ads

Tempuh Perjalanan lebih dari 380km, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio cek Frekuensi

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banda Aceh telah melakukan pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio di Kabupaten Simeulue mulai tanggal 9 hingga 16 Mei 2023.

Kabupaten Simeulue mencakup Pulau Simeulue dan pulau-pulau di sekitarnya yang terletak di Samudera Hindia. Tim Balmon Banda Aceh melakukan perjalanan darat menuju Labuhan Haji terlebih dahulu, yang berjarak sekitar 380 km dari Banda Aceh, untuk mencapai Kabupaten Simeulue. Kemudian, perjalanan dilanjutkan menggunakan kapal laut selama 8 jam.

Untuk perjalanan kembali, Tim Balmon Banda Aceh berangkat dengan kapal laut menuju Calang dengan waktu tempuh laut hingga 15 jam. Dari Calang, mereka melanjutkan perjalanan darat kembali ke Banda Aceh dengan jarak sekitar 150 km.

"Kegiatan ini menunjukkan dedikasi Balmon Banda Aceh dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengawasi penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh, termasuk di wilayah terjauh seperti Kabupaten Simeulue ini," ujar Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, Luthfi.


Selama berada di Kabupaten Simeulue, Tim Balmon Aceh melakukan berbagai kegiatan, termasuk pengukuran TV Digital, pengukuran siaran radio FM, pemantauan penggunaan frekuensi radio, inspeksi stasiun Microwave link yang terbuka, dan inspeksi penggunaan radio konsesi.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai ketentuan yang berlaku, terutama pada stasiun microwave link. "Terhadap temuan tersebut, Balmon Banda Aceh telah menghentikan pemancaran frekuensi, dan operator pengguna diminta untuk segera mengurus Izin Spektrum Radio (ISR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Luthfi.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan inspeksi terhadap penggunaan radio konsesi yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Simeulue. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat penggunaan perangkat radio yang tidak memiliki Izin Spektrum Radio (ISR). Tim Balmon Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin, SE, M. Kes. Dalam pertemuan tersebut, Kabalmon Banda Aceh menyampaikan temuan pemeriksaan dan meminta bantuan Pj. Sekda Kabupaten Simeulue untuk mengingatkan SKPD agar segera mengurus ISR untuk penggunaan frekuensi radio. Balmon Banda Aceh siap memberikan bantuan dalam proses perizinan ISR.

No comments

Powered by Blogger.